Rapat Pimpinan Paripurna Dekopin Tetapkan Hapi Zajuli, SE sebagai Wakil Ketua Bidang Pengembangan Koperasi Syariah dan Jasa Keuangan
Jakarta, 13 November 2024 – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) melalui Rapat Pimpinan Paripurna resmi menetapkan Hapi Zajuli, SE sebagai Wakil Ketua Bidang Pengembangan Koperasi Syariah dan Jasa Keuangan. Keputusan strategis ini diambil sebagai langkah Dekopin untuk memperkuat peran koperasi syariah dan sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Hapi Zajuli diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dekopin, Dr. (HC) Nurdin Halid, kepada Bendahara Umum Inkopontren sekaligus Wakil Ketua Majelis Pakar Dekopin. Penyerahan SK ini menandai dimulainya peran Hapi Zajuli dalam mendorong inovasi dan penguatan tata kelola koperasi syariah, yang diharapkan dapat menjawab tantangan dan peluang di sektor keuangan nasional.
Rapat Pimpinan Paripurna Dekopin
Ketua Umum Dekopin, Dr. (HC) Nurdin Halid, menyampaikan harapannya agar Hapi Zajuli mampu membawa terobosan baru dalam pengembangan koperasi syariah dan jasa keuangan, serta mengokohkan peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.
Hapi Zajuli, dalam sambutannya, menyatakan komitmennya untuk berkontribusi secara optimal dalam mengembangkan ekosistem koperasi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip syariah. “Dengan dukungan seluruh jajaran Dekopin, saya optimis bahwa koperasi syariah dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas,” ujarnya.
Keputusan ini disambut positif oleh seluruh peserta rapat, yang melihat pengangkatan ini sebagai bagian dari langkah konkret Dekopin dalam memperkuat kontribusi koperasi syariah dalam ekonomi nasional.
(red.R)